Pemkot Tikep Dukung Ranperda Kewirausahaan Pemuda

Walikota Tidore Kepulauan

TIDORE – Ranperda inisiatif DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang kewirausahaan pemuda, mendapat tanggapan dari Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim yang disampaikan dalam pidatonya, pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III Tahun 2023, di gedung pertemuan DPRD Kota Tidore, Senin (3/7/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ratna Namsa yang diikuti oleh 23 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD,Camat, lurah dan insan pers.

Walikota Tidore Kepulauan, Capt, Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan, dinamika masyarakat yang penuh dengan harapan dan tuntutan perubahan untuk mewujudkan efektivitas  penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu adanya inisiasi konstruksi hukum dari lembaga yang berkompeten sebagai sebuah upaya penataan instrumen normatif berupa penyusunan peraturan daerah, baik peraturan daerah yang bersifat delegatif maupun atributif.

“Sejalan dengan itu pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung dan menyetujui pengajuan atas Ranperda usul prakarsa DPRD Kota Tidore tentang kewirausahaan pemuda, karena ini akan lebih mempertegas terkait pengimplementasian kewirausahaan pemuda di Daerah ini,” kata Ali.