Terdakwa Ungkap Keterlibatan Umar Ismail Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen 

Sidang di Pengadilan Negeri Soasio

TIDORE – Misteri pengambilan foto Mindrawati Hamid yang dipakai pada nama Siti Hardianti yang merupakan Caleg PAN Tidore Dapil III akhirnya terkuak. 

Dimana foto tersebut, didapat dari Ketua DPD PAN Tidore, Umar Ismail yang dikirim melalui WhatsApp ke handphonenya terdakwa (Ibnu Adnan Fabanyo).

Hal ini diungkapkan terdakwa, saat menjalani proses persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Jumat, (13/10/23).

Terdakwa membeberkan, awalnya ia tidak mengenal Caleg yang bernama Siti Hardianti, namun karena dalam pengurusan berkas pencalonan saat itu, terdapat empat Caleg yang fotonya belum ada, termasuk Siti Hardianti.

Sehingga Terdakwa, kemudian berkoordinasi dengan Ketua DPD PAN Tidore, Umar Ismail, untuk meminta dokumen berupa Foto dari keempat caleg tersebut. 

“Dari keempat Caleg yang fotonya dikirim ke saya, itu hanya tiga Caleg yang saya kenal, untuk Siti Hardianti saya tidak kenal. Sehingga foto milik Mindrawati yang dikirim oleh Ketua ke saya, kemudian saya berasumsi bahwa foto Mindrawati itu adalah Siti Hardianti,” jelasnya di hadapan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim. 

Terdakwa melanjutkan, foto yang dikirim Ketua DPD PAN Tidore itu, nantinya mau di buat Kartu Tanda Anggota (KTA). Selanjutnya, KTA itu nantinya dijadikan sebagai prasyarat untuk dimasukan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).