Bawaslu Haltim : Minggu Tenang Tidak Ada aktivitas Kampanye

Apel siaga pengawasan pemilu

MABA – Tahapan kampanye yang berakhir pada 10 Februari 2024 dan akan memasuki masa tenang selama tiga hari menuju pemungutan dan perhitungan suara, Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menegaskan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang.

Melalui apel siaga pengawasan pemilu, yang diselenggarakan di lapangan mancalele Kecamatan Wasile, Sabtu (10/2/2024), Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, dalam sambutannya mengatakan, dengan berakhirnya tahapan kampanye pada 10 Februari 2024 akan memasuki masa tenang.

Dimana masa tenang itulah dimana pemilih selama tiga hari menuju pemungutan dan penghitungan suara menentukan pilihannya sesuai hati nurani.

“Maka dari itu saya tegaskan bahwa pada masa tenang tidak ada lagi proses tahapan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” ucapnya.

Sehingga itu, pada kesempatan ini harus bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.