TIDORE – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun ini yang jatuh pada 14 Februari 2024. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tidore Kepulauan bakal diberlakukan libur fakultatif.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail. Dukomalamo, mengatakan libur fakultatif ini hanya berlaku untuk hari Selasa 13 Februari 2024.
Ini dilakukan agar para ASN yang terlibat dalam penyelenggara Pemilu bisa fokus untuk mensukseskan hajatan Negara.
“Penyelenggara Pemilu ini juga banyak yang dari ASN, selain itu pihak kelurahan maupun kecamatan, juga tentu sudah mulai disibukkan dengan pemilu, maka dari itu perlu dilakukan libur fakultatif,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (12/2/24).
Libur Fakultatif ini, kata Sekda bertujuan untuk memberikan kelonggaran waktu kepada ASN agar tidak telalu capek menghadapi Pemilu. Pasalnya jika berkaca pada momentum Pemilu di tahun sebelumnya, itu terdapat banyak korban yang sumbernya dari kecapean.

