DARUBA – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai akan menelusuri penggunaan dana sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Morotai.
Pasalnya, diduga terdapat penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah pengurus BUMDes.
Dua pengurus BUMDes yang sudah pasti akan diperiksa yaitu BUMDes Korago, Kecamatan Morotai Utara dan BUMDes Sambiki Baru Kecamatan Morotai Timur.
“Kita akan panggil pengurusnya, baik itu pengurus BUMDes Korago yang anggarannya Rp 400 juta, dan BUMDes Sambiki Baru yang anggarannya Rp 170 juta sekian, yang di investasi ke SPBU-nya Denny Garuda (Pemilik BUMDes),” ungkap Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, Selasa (27/2/2024).
Marwanto menegaskan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam investasi tersebut.

