Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Tahapan Pilkada Terkendala Dana Hibah dari Pemkot Ternate - FajarMalut.com

Tahapan Pilkada Terkendala Dana Hibah dari Pemkot Ternate

TERNATE – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Ternate belum bisa jalan, lantaran terkendala dengan anggaran. Sebab sampai kini Pemkot Ternate belum juga menyalurkan dana hibah ke KPU Kota Ternate sesuai dengan NPHD yang diteken beberapa waktu lalu.

Dimana dari kesepakatan yang dituangkan dalam NPHD tersebut Pemkot Ternate mengalokasikan Rp.26.000.000.000 untuk KPU Kota Ternate yang disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp.1 miliar yang disalurkan pada 2023, namun sampai kini hal itu tak kunjung terealisasi. Kemudian sisanya sebesar Rp.25 miliar pencairan dilakukan pada tahun ini, itu juga belum dicairkan Pemkot Ternate.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, sesuai dengan surat yang disampaikan pada 4 Maret 2024 kemarin, dimana KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menyiapkan tahapan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, kemudian Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurutnya, selain itu KPU juga pada 13 Maret kemarin telah mengeluarkan surat berkaitan dengan penyampaian syarat dukungan perseorangan. Sebab kata dia,  mekanisme penyampaian syarat dukungan juga masih menggunakan format lama, terkait dukungan dan pernyataan.

“Namun KPU Kota Ternate belum bisa membuat kesiapan Pilkada karena terkendala dengan anggaran dari Pemda yang sampai saat ini belum disalurkan ke bank penampung dana hibah KPU Kota Ternate, sementara tahapannya sudah harus dilakukan persiapan,” katanya, pada Rabu (20/3/2024).

Dikatakannya, dengan belum disalurkannya dana hibah Pilkada dari Pemkot Ternate ini sangat menghambat semua tahapan dan proses Pilkada tahun 2024, sebab saat ini KPU sudah harus menyampaikan syarat dan dukungan calon perseorangan, kemudian pada 17 April itu sudah dilakukan perekrutmen ad hoc berupa pembentukan PPK, PPS dan KPPS.

“Sehingga mulai saat ini juga sudah harus dilakukan persiapan untuk itu, tapi sejauh ini kami di KPU belum bisa merancang itu karena terkendala dengan anggaran,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri kata Zen berharap, Pemkot Ternate agar segera menyalurkan dana hibah sebagaimana disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), karena semua tahapan Pilkada bisa jalan kalau ada anggaran, sementara sampai saat ini Pemkot Ternate belum menyalurkan dana hibah Pilkada.

“Kalau anggarannya belum ada, KPU juga belum berani melaksanakan tahapan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Ternate Nuryadin Rachman mengatakan, dana pilkada tersebut proses sudah jalan yang pencairannya dilakukan dalam dua tahap, dimana pada tahap satu tahun 2023 disepakati dalam NPHD sebesar 1 miliar, namun harus dilakukan adendum karena dibayar pada tahun 2024.

“Jadi itu tidak masalah karena tinggal pembayaran untuk tahap satu,” katanya, saat dikonfirmasi kemarin.

Sementara untuk tahap dua kata dia, sudah dilakukan pertemuan dengan penyelenggara berkaitan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan percepatan penyaluran dana hibah Pilkada, dimana dalam surat tersebut kata dia, sudah diatur ketentuan waktunya namun yang jadi masalah dalam ketentuan tersebut menyebutkan peruntukannya dana hibah menggunakan dana bagi hasil (DBH).

“Sementara kita tidak bisa menggunakan dari sumber yang lain tapi harus menggunakan dari sumber sesuai dengan edaran Menteri, sedangkan sampai sekarang belum ada kucuran dana itu yang masuk. Bisa digunakan semua dari dana tertentu tapi nanti akan berpengaruh terhadap postur anggaran yang lain,” sebutnya.

Menurut Nuryadin, untuk itu pada beberapa waktu lalu Wali Kota Ternate bersama Sekda dan Kepala BPKAD melakukan konsultasi ke Kementrian Keuangan terkait hal itu.

“Jadi pemerintah kota bukan diam, tapi kita juga tetap melakukan rapat dan pertemuan, bahkan tim asistensi juga sudah bekerja untuk memastikan kapan anggaran dicairkan sesuai dengan regulasi, tapi kita terkendala dengan penyebutan dalam surat edaran tersebut,” ungkapnya.

Dikatakannya, Pemkot sendiri tinggal menunggu dana hibah, kalau sudah ada langsung dicairkan, sementara untuk tahap pertama sebesar 1 miliar sudah siap dicairkan.

“Kita berharap di akhir bulan ini atau awal bulan April, kalau dikucurkan maka kita akan bagi sesuai dengan peruntukan, pada prinsip kita siap,” tegasnya.*
Editor: Hasim Ilyas

Berita Terkait