TIDORE – Sebanyak 40 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tidore Kepulauan pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang telah lulus seleksi, resmi dilantik oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan Nomor : 14/PP.04.2-Pu/8272//2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Anggota Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Usai melantik, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan dalam sambutannya mengatakan, Pemilu 2024 baru saja selesai dilaksanakan, Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya Kota di Provinsi Maluku Utara yang tercepat plenonya dan tidak ada masalah, hingga telah menetapkan perolehan kursi DPR dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan 2024-2029.

