Dinas PUPR Siapkan 4 RDTR Untuk Kota Tidore Kepulauan

Kepala Dinas PUPR Kota Tidore, Abdul Muiz Husaen.

TIDORE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan, mulai berkonsentrasi menyiapkan 4 buah Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Tidore Kepulauan.

4 buah dokumen RDTR itu diantaranya, RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi, RDTR Pulau Tidore dan Maitara, RDTR Kecamatan Oba Tengah dan Oba beserta RDTR Kecamatan Oba Selatan.

“Untuk di Tahun 2024 ini, RDTR yang sudah jadi baru RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi, dan RDTR untuk Pulau Tidore dan Maitara, sementara dua RDTR lainnya akan diselesaikan tahun depan,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Tidore, Abdul Muiz Husaen.

Alasan dibuatkan RDTR Pulau Tidore dan Maitara, dikarenakan terdapat sejumlah kawasan di pegunungan yang harus dialihfungsikan sebagai kawasan pemukiman. 

Dengan begitu, dapat mempermudah masyarakat dalam pembuatan sertifikat. Sementara untuk di Pulau Maitara akan dibangun pulau wisata sehingga perlu adanya RDTR.