TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Tidore Kepulauan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pleno tersebut, bertempat di Aula KPU Kota Tidore Kepulauan, Sabtu, (10/8/24) pekan kemarin.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan, mengatakan, berdasarkan hasil pleno yang dilakukan untuk Daftar Pemilih Sementara Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 berjumlah sebanyak 83.893 Jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 41.695 dan perempuan sebanyak 42.198.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan di 89 Desa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 223.
Adapun jumlah DPS yang ditetapkan berdasarkan 8 Kecamatan yang ada di Kota Tidore Kepulauan, dimana untuk Kecamatan Tidore sebanyak 16.202. Kecamatan Tidore Timur sebanyak, 6.967. Kecamatan Tidore Selatan sebanyak, 10.985 dan Kecamatan Tidore Utara sebanyak, 12.904.

