MABA – Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Anjas Taher, menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Hal itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke II, yang diselenggarakan ruang rapat paripurna DPRD Haltim yang dihadiri oleh Wakil Bupati Haltim Anjas Taher, Sekertaris Daerah Ricky Chairul Richfat, Ketua DPRD Haltim DJhon ngoraitji dan seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemda Haltim, pada Senin (12/8/2024)
Dalam Pidatonya, Wabup Anjas Taher menyampaikan, KUA P-PAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan memperhatikan perubahan perubahan asumsi pada Kebijakan Umum Anggaran sebelumnya yang telah ditetapkan.
“Deskripsi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, lebih diarahkan pada penyesuaian Pendapatan Daerah terutama pada Pendapatan Transfer Pusat, sedangkan dari sisi alokasi belanja untuk memenuhi program dan kegiatan yang dipandang harus ditingkatkan capaian kinerjanya dengan melakukan rasionalisasi anggaran dan penyesuaian kembali terhadap kegiatan-kegiatan,” ujarnya.

