JAKARTA – Setelah Munas Pertama dan Launching Dewan Pergerakan Advokat RI (DePA-RI) di Yogya akhir Agustus lalu, organisasi profesi yang dikomandani TM Luthfi Yazid itu mengirimkan Wakil Ketua Umumnya, Akhmad Abdul Aziz Zein ke Jepang terkait banyaknya kasus penipuan TKI oleh WNI yang berada di Jepang, Sastra Eliza.
“Alhamdulillah Wakil Ketua Umum DePA-RI diterima dengan baik oleh Dubes RI untuk Jepang, Bapak Heri Akhmadi serta dapat berdiskusi dengan pihak KBRI Tokyo terkait kasus Sastra Eliza,” kata Ketua Umum DePA-RI Luthfi Yazid dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Menurut Luthfi, Dubes Heri Akhmadi adalah mantan aktivis mahasiswa ITB sehingga cukup peka terhadap masalah ketidakadilan, termasuk kasus penipuan oleh orang Indonesia di Jepang terhadap calon-calon tenaga kerja ataupun magang di negeri Sakura itu.
Ia menjelaskan, terdapat ratusan korban dari berbagai daerah di Indonesia dalam kasus penipuan dimaksud. Awalnya para korban dididik di sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Indonesia, dan biasanya para trainee yang akan bekerja di Jepang memang diharuskan belajar bahasa dan budaya Jepang serta cara beradaptasi di negara itu.
Khusus dalam kasus Sastra Eliza itu para korban diiming-imingi untuk mendapatkan pekerjaan di Jepang dengan menyetor sejumlah uang ke sebuah LPK melalui Saudari Eliza, seorang pekerja Indonesia di Jepang.

