TIDORE – Pernyataan Calon Walikota Tidore Kepulauan Nomor Urut 2, Samsul Rizal Hasdy, yang menyebut Kota Tidore sedang diintai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat melakukan kampanye di Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Utara, mendapat kecaman keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Tidore.
Pasalnya, dalam materi kampanye, Samsul menyeret kurang lebih 17 Kepala Desa, di Kota Tidore Kepulauan dalam bayang-bayang KPK, tanpa menyebutkan posisi kasus yang dibidik KPK itu seperti apa.
“Jangan karena untuk memuluskan syahwat politik, Samsul seolah-olah menyampaikan kepada publik bahwa Kepala Desa ini melakukan korupsi,” ujar Ketua APDESI Kota Tidore, Muchlis Malagapi.
Lebih lanjut, Ulis sapaan akrab Muchlis Malagapi itu menuturkan, berapa hari lalu KPK memang sempat melakukan pemeriksaan saksi terhadap 2 Kepala Desa di Kecamatan Oba Utara.
Namun pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan aset milik mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, yang berada di Kecamatan Oba Utara.

