WEDA – Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, akan melakukan penelusuran terhadap pasangan calon Bupati Edi Langkara yang diduga menebar fitnah dan umbar kebencian saat kampanye beberapa waktu lalu di Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara. “ Akan kami lakukan penelusuran. Kami sudah melihat videonya,” kata Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah Selasa (5/11/2024).
Ketika ditanya apakah yang dilakukan Paslon Edi Langkara ini sudah masuk dalam perihal kampanye hitam atau black campaign, ditanggapi datar Sitti Hasmah. “Biarkan penelusurannya jalan dulu,” singkatnya.
Sebelumnya, di hadapan warga Desa Tepeleo, Elang dengan lantang menuding Pj Bupati Halteng, Bahri Sudirman memanfaatkan fasilitas Negara untuk mengampanyekan paslon nomor urut 3, Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil.
“Saya ingatkan politik itu kejam wahai saudara Bahri (pejabat bupati). Saya mendapat bocoran di kendaraan dinas Anda, penuh dengan alat peraga saudara Ikram Malan dan ini penjahat-penjahat demokrasi di dunia modern ini,” kata Elang.

