Pemda Janji Segera Bayar Hutang BPJS

Rapat bersama DPRD Halut bersama Pemerintah dan BPJS membahas penyelesaian Utang BPJS pemda Halut

TOBELO – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Halmahera Utara (Halut) segera membayar utang ke BPJS untuk melanjutkan kerjasama di tahun 2025 ini.  Hal tersebut disampaikan Pemerintah dalam rapat bersama DPRD Halut yang berlangsung, Selasa (7/1) di ruang rapat bangsaha DPRD yang dihadiri Sekda Halut Erasmus. J. Papilaya, Kepala BKAD, Mahmud Lasidji dan Kepala BPJS Kesehatan Halut, Umar.

Dengan dibayarkan utang tersebut, sebanyak 38 ribu masyarakat Halmahera Utara sebagai pemegang kartu peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemkab Halut akhirnya sedikit bernafas lega.

Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis G. Kitong, menyebutkan, total hutang Pemda ke BPJS terhitung mulai dari tahun 2023 hingga 2024 dengan total 22 miliar.

Sementara itu, untuk melanjutkan kerjasama tersebut, Pemda dalam waktu dekat akan membayar utang Pemda Halut ke BPJS Kesehatan separuh dari total hutang  dengan nilai Rp 10 miliar. “ Ada solusi yang didapatkan dan Pemda menyepakati akan membayarkan utang sebesar Rp 10 miliar, selanjutnya sisanya juga akan dilakukan pada tahap selanjutnya,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di kantornya usai rapat bersama Pemda.

Utang tersebut, lanjut Janlis, diakui pemerintah daerah berdasarkan dengan audit BPK dan sempat terjadi pemutusan kontrak lantaran ada didapati kendala akibat dana belum masuk.

“Tahun sebelumnya memang dijanjikan akan dibayarkan utang BPJS namun ada kendala dan berdasarkan pertemuan tadi, Pemda sudah meyakinkan akan membayar untuk melanjutkan kontrak kerjasama,” ungkapnya.