Kades Selamalofo Kota Tidore Bebas Dari Ancaman Pemberhentian

Iswan Salim

TIDORE – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, Asrul M. Halek, terhadap salah satu warga dusun Beringin, Kecamatan Oba Selatan, yang diketahui bernama Welda Goyowa akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus yang dilaporkan dengan nomor LP/B/24/XII/2024/SPKT/Polsek Oba/Polresta Tidore/Polda Maluku Utara, tertanggal 2 Desember 2024 terkait perkara dugaan tindak pidana penganiyaan ringan itu, telah dimaafkan oleh pihak korban, sehingga kasus tersebut kemudian dihentikan oleh Penyidik Polresta Tidore.

Adapun surat permintaan maaf dan penyelesaian perkara yang telah dibuat oleh kedua belah pihak dalam bentuk kesepakatan bersama pada tanggal 13 Februari 2025.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Desa pada Dinas PMD Kota Tidore, Iswan Salim, mengaku kalau kasus yang menyeret Kades Selamalofo itu, tidak lagi ditindaklanjuti karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Berita Terkait