TERNATE – Oknum anggota Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara berinisial MH akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate, Rabu (5/03/2025).
Penetapan tersangka buntut dari kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis saat melakukan peliputan aksi “Indonesia Gelap” oleh mahasiswa di kantor Wali Kota Ternate pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan tersangka kepada MH karena telah memenuhi cukup alat bukti, seperti rekaman video, CCTV serta barang bukti lainnya.
“Jadi saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Ternate, sehingga status MH yang sebelumnya penyelidikan, sekarang sudah naik menjadi penyidikan,” katanya.
Kasat juga mengakui, penyidikan laporan dugaan kekerasan terhadap jurnalis masih terus dilakukan penyidik dan tidak menutup kemungkinan bukan tersangka tunggal.
“Masih penyidikan, untuk tersangka lain tidak menutup kemungkinan masih ada,” ucapnya.

