TERNATE – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Senin (17/03/2025) hari ini, akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu jurnalis di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara bernama Zulfikram Suhadi.
Proses hukum kasus pengeroyokan yang dialami oleh jurnalis Tribun Ternate itu, bakal naik tahapan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah Penyidik Satreskrim Polres Ternate melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kasus pengeroyokan terhadap jurnalis bernama Zulfikram itu rencana besok hari pihaknya akan melaksanakan gelar untuk naik tahapan sidik.
Bahkan, Widya mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa nama dari terduga oknum Satpol PP.

