Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Miliaran Rupiah

Ketua Komisi II DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor

DARUBA – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai temukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan anggaran desa, yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. 

Temuan kerugian negara dan administrasi yang masih bersifat sementara itu terjadi di empat desa.

Hal ini diketahui setelah Inspektorat menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk melakukan audit di empat desa tersebut yakni, Desa Bere-bere, Tutuhu, Lifao dan Doku Mira. 

Temuan dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan anggaran yang diekspos Inspektorat bersama DPRD itu, di masing-masing desa dengan nilai variatif yaitu Desa Bere-Bere Rp 397 juta lebih, Desa Tutuhu Rp 1,1 miliar lebih, Desa Lifao Rp 90 juta lebih, dan Desa Doku Mira Rp 197 juta lebih. 

Ketua Komisi II DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor mengatakan, untuk langkah selanjutnya pihaknya tetap mempercayakan Inspektorat untuk melakukan audit investigasi.