JAILOLO – Polemik dugaan bantuan pendidikan fiktif di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terus bergulir. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar, Sonya Mail, akhirnya angkat bicara membantah tudingan tersebut.
“Program bantuan pendidikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 27.B/KPTS/I/2022 sudah berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang fiktif,” tegas Sonya dalam keterangannya, Selasa (18/03/2025).
Sonya menyebutkan, dari 105 penerima yang tercantum dalam SK, hanya 33 orang yang lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan. Syarat administrasi yang harus dipenuhi antara lain KTP, surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi, transkrip nilai minimal semester berjalan, serta buku rekening atas nama mahasiswa penerima bantuan.
“Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima yang sah. Jika ada yang merasa tidak menerima, kami minta mereka berkoordinasi langsung dengan BKAD untuk pengecekan lebih lanjut,” tambah Sonya.

