Edar Narkotika, Pria Asal Halmahera Selatan Diringkus Polisi

Polres Ternate saat melakukan konferensi pers

 TERNATE – Seorang pria asal Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara berinisial BS (18) diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Kamis (24/4/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa ada dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah sekitar pukul 00:00 WIT.

Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara dan unit Intel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Sekitar pukul 00:00 WIT terlihat dua orang pemuda menggunakan sepeda motor berhenti di depan pangkalan ojek Lingkungan Tanah Masjid dengan gerak gerik mencurigakan,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, Senin (28/4/2025)

Saat dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil menemukan satu sachet narkotika jenis ganja.