TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Selasa, (15/7/25).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan didampingi Wakil-Wakil Ketua dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Sementara dari usur Tim Anggaran Pemerintah Daerag (TAPD) Kota Tidore, dipimpin langsung Sekertaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo.
Fokus utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan terhadap angka-angka realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2024. DPRD menyoroti secara cermat beberapa sektor belanja yang belum mencapai target optimal, terutama dalam komponen belanja modal dan belanja pada urusan-urusan strategis.
Ketua DPRD Kota Tidore, H. Ade Kama, dalam arahannya menyampaikan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

