DPRD Kota Tidore Agendakan Waktu Reses 5 Hari

Sofyan A. Husain (Kabag Persidangan DPRD Tidore)

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, kembali menggelar agenda Reses masa sidang ke III Tahun 2024-2025.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain mengatakan, reses yang dilakukan para legislator ini dimulai sejak tanggal 27 hingga 31 Agustus 2025.

“Selama kurang lebih lima hari itu, anggota DPRD akan bertemu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka masing-masing,” ujarnya, Kamis, (28/8/29).

Sofyan melanjutkan, untuk DPRD Kota Tidore Kepulauan memiliki 25 Anggota DPRD yang tersebar di tiga Daeerah pemilihan (Dapil). Untuk Dapil I, yang meliputi Kecamatan Tidore dan Tidore Timur terdapat 7 Orang Anggota DPRD.