Tanggapi Ranperda APBD 2026, Mochtar Djumati Dorong Lima Program Prioritas

Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, SE menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026

TIDORE – Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali menghadiri Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan I tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (25/11/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail, dan diikuti oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama serta 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers.

Pada kesempatan tersebut terdapat empat fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2026 diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM dengan berbagai catatan untuk selanjutnya dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD.

Menariknya, dalam penyampaian pandangan Fraksi, Mochtar Djumati yang merupakan juru bicara Fraksi Adem, menghimbau kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD untuk memprioritaskan pemenuhan belanja wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ada lima program unggulan yang diharapkan menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Kota Tidore di tengah-tengah kritis anggaran akibat adanya kebijakan penurunan Dana Transfer Ke Daerah (TKD.

Berita Terkait