TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan Polres Ternate, Maluku Utara didesak untuk menertibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di lingkungan Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.
Pasalnya, hampir setiap hari pihak SPBU Batu Anteru diduga lebih utamakan melayani para pengecer yang menggunakan motor dengan memodifikasi tangkinya lebih besar. Parahnya, motor-motor yang tangkinya dimodifikasi itu tidak hanya dilayani satu dua kali oleh pihak SPBU.
Tetapi, dalam sehari bisa lebih dari 10 kali melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan pertalite.
BBM yang diisi dengan motor itu, dibawa ke sekitar SPBU untuk dicurah ke dalam jerigen. Setelah itu kembali lagi ke SPBU untuk pengisian.
“Pemerintah dan penegak hukum harus perketat pengawasan SPBU Batu Anteru. Kami menduga pihak SPBU jual ke pengecer di luar dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji, Sabtu (31/01/2026).

