HALTENG – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan uji kompetensi untuk mengisi 7 (tujuh) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas alias Plt.
Terkait itu, sebanyak 21 peserta yang lulus seleksi administrasi mengikuti uji kompetensi dengan menggunakan metode asesmen untuk mengisi 7 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Sekertaris DPRD serta Bapperida.
Asesmen yang berlangsung, pada Selasa (10/2/2026) di lantai dua kantor bupati itu dibuka oleh Bupati Ikram M Sangadji bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekda Bahri Sudirman.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Ikram M Sangadji menegaskan, mekanisme ini merupakan sesuatu yang baru, karena penilaian dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai user dari seluruh proses pengadaan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. “ Proses UKT ini tidak mengenal kepentingan politik, terbuka bagi semua, dan mengedepankan organisasi pelayanan publik sebagai prioritas utama,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran, tidak melakukan lobi dalam bentuk apa pun, serta menyerahkan sepenuhnya hasil penilaian kepada proses yang berjalan. “ Sistem manajemen talenta, bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kinerja, kompetensi, dan potensi, di mana penentuan peringkat terbaik akan dihasilkan dari uji kompetensi ini,” jelasnya.

