Tersangka Kasus PIID-PEL Halbar Segera Ditetapkan

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat

JAILOLO – Penanganan dugaan korupsi Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) di Kabupaten Halmahera Barat memasuki babak akhir.

Penyidik Polres Halmahera Barat kini tinggal menunggu hasil ekspose kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara sebelum menetapkan tersangka.

Kasus yang berkaitan dengan penggunaan anggaran sekitar Rp1,4 miliar pada 2019 di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, itu diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrimn) Polres Halbar, Ikra Patamani, mengatakan penyidikan perkara tersebut telah melalui berbagai tahapan. “Prosesnya sudah hampir selesai. Kami tinggal menunggu jadwal dari BPKP untuk ekspose kerugian negara sebelum penetapan tersangka,” kata Ikra saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).