SOFIFI – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Drs. Waris Agono menegaskan, konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, bukanlah konflik yang dilatarbelakangi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi tidak benar yang memicu eskalasi ketegangan di lapangan.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram menjelaskan, awal mula situasi memanas disebabkan oleh beredarnya isu yang mengklaim bahwa korban yang selamat dari kejadian sebelumnya menyebut warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan ketiga korban oleh aparat kepolisian, korban yang selamat tersebut tidak pernah membuat pernyataan seperti yang beredar di masyarakat.
“Informasi yang tidak benar inilah yang kemudian memicu emosi warga Desa Banemo, sehingga mereka tersulut dan melakukan penyerangan terhadap Desa Sibenpopo dengan membakar beberapa rumah masyarakat baik yang muslim maupun nasrani. Perkara ini bukanlah masalah SARA yang menjadi pemicu, melainkan aksi main hakim sendiri akibat provokasi dari informasi palsu,” tegasnya, Rabu (8/4/26).
Lebih lanjut, Bram menyampaikan, pihak kepolisian mengungkapkan fakta penting yang memperkuat bahwa konflik ini tidak terkait SARA. Dari pendataan korban, ditemukan ada beberapa rumah warga Desa Sibenpopo yang beragama Muslim juga turut menjadi korban penyerangan dan pembakaran oleh warga Desa Banemo.

