Tersangka Tunjangan DPRD Malut Segera Ditetapkan

Kepala Kejati Malut Sufari

TERNATE  – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan anggota DPRD Provinsi Malut.

Saat ini gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Kejati Malut tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.

Dalam perkara tersebut, terdapat banyak nama yang telah diperiksa, baik pihak Sekretariat DPRD maupun eksekutif diantaranya, Ketua DPRD Malut periode 2019-2024, Kuntu Daud yang kini menjabat wakil ketua DPRD.

Ketua DPRD Malut periode 2024-2029, M. Iqbal Ruray, termasuk mantan anggota DPRD Malut, Muhaimin Syarif, terpidana kasus OTT KPK. Kemudian mantan Kabag Hukum DPRD, kini menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Malut, Isman Abbas.

Mantan Kabag Umum DPRD Malut, kini menjabat sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Zulkifli Bian. Bendahara Sekretariat DPRD Malut, Rusmala Abdurahman, Kabag Keuangan DPRD, Erva Pramukawati Konoras.

Berita Terkait