SOFIFI – Proses identifikasi korban erupsi Gunung Dukono dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan DNA dan forensik oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Maluku Utara Stephen M. Napiun saat konferensi pers bersama Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara di RSUD Tobelo, Senin 11 Mei 2026. Stephen menjelaskan dari total 20 orang yang berada di lokasi saat erupsi terjadi, sebanyak 17 orang berhasil dievakuasi selamat, sementara tiga lainnya ditemukan meninggal dunia.
“Tim DVI masih melakukan rekonstruksi terhadap bagian tubuh korban yang ditemukan di lokasi. Bagian rahang menjadi petunjuk penting, namun identitas resmi tetap menunggu hasil pemeriksaan DNA,” kata Stephen.
Dia menyebutkan hasil pemeriksaan awal sementara mengarah pada dua nama, yakni Timothy dan Shahin. Namun, kepolisian menegaskan penetapan identitas final baru akan diumumkan setelah seluruh proses verifikasi medis dan forensik selesai dilakukan.
“Polda Malut juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura dan pihak keluarga korban terkait penanganan lebih lanjut, termasuk proses penyerahan jenazah.,” ujarnya.

