JAILOLO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Divisi Khusus Angkutan Barang Halmahera Barat melontarkan protes keras terhadap PT Labrosco terkait pembayaran jasa angkutan barang yang belum diselesaikan hingga saat ini.
Ketua DPC Organda Halbar, Deny Tude, mengatakan, tunggakan pembayaran jasa angkutan di wilayah Jailolo diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Nilai tersebut, menurut dia, belum termasuk tunggakan pembayaran jasa angkutan di wilayah Kecamatan Ibu.
“Ini bukan angka kecil, ini hak ratusan orang. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, hanya alasan pencairan dari Pemda,” kata Deny, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, pekerjaan pengangkutan barang telah selesai dilaksanakan sejak tahun 2025. Namun hingga kini, pihak perusahaan dinilai belum menunjukkan kepastian terkait penyelesaian pembayaran kepada para sopir dan pelaku usaha transportasi.
Ia juga menyoroti ketidakhadiran pihak PT Labrosco dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Halbar beberapa waktu lalu menimbulkan kekecewaan di kalangan para pelaku angkutan barang yang selama ini menunggu kejelasan pembayaran.

