TERNATE – Praktisi hukum, Agus Salim R Tampilang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) membentuk tim investigasi menelusuri dugaan pencemaran lingkungan Kali Kukuba di Desa Buli Asal, Kecamatan Maba, Halmahera Timur (Haltim).
Kali tersebut diduga tercemar akibat adanya pembangunan infrastruktur listrik untuk menunjang operasional pabrik baterai oleh PT Feni Haltim (FHT) bersama subkontraktornya yakni, PT Buka Bumi Konstruksi.
“Kalau memang benar terjadi adanya pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah perusahaan berkaitan maka Pemprov Malut harus diproses secara hukum dan siap harus bertanggung jawab,” tegasnya, Senin (11/05/26).
Menurut Agus, Dinas Lingkungan Hidup Malut seharusnya memiliki peran penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran izin lingkungan oleh perusahaan tersebut.

