Miliki Sabu, Oknum ASN Pemda Morotai Ditangkap

Oknum ASN Morotai tertangkap tangan bawa narkoba jenis sabu

MOROTAI – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai berinisial UL (45 tahun), diamankan  Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai kerena diduga memiliki narkotika Golongan I Jenis Sabu. Dalam perkara tersebut seorang saksi berinisial LA (45) juga turut diperiksa.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muh. Yusuf Kasim menjelaskan, kasus ini terungkap berbekal informasi masyarakat, kemudian respon cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pulau Morotai, pada minggu (24/05/2026) sekira pukul 20.04 WIT. Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di depan Masjid Raya Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

“Diketahui pelaku berinisial UL, jenis kelamin laki-laki, berusia 45 tahun, beragama Islam dan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pulau Morotai,” jelasnya

Sekira pukul 18.20 WIT. Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di depan bengkel mobil Desa Gotalamo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 19.00 WI. Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Tutur Wisudho, bergerak menuju lokasi guna melakukan pemantauan dan penyelidikan.  Pada pukul 19.58 WIT, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan datang menggunakan sepeda motor Honda Genio menuju lokasi yang telah diinformasikan. Petugas kemudian melakukan penghentian serta pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap pelaku.