Kebijakan WFH Berdampak Efektif Terhadap Biaya Operasional Kantor

Kantor Wali Kota Tidore

TIDORE – Pemerintah pusat memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home  (WFH) selama dua bulan ke depan. Kebijakan tersebut sebelumnya telah diberlakukan sejak 31 Maret 2026 melalui Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.

Perpanjangan kebijakan tersebut turut berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengatakan penerapan WFH di lingkup Pemkot Tidore sejauh ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran operasional kantor.

Menurutnya, salah satu dampak yang paling terasa adalah menurunnya biaya operasional, terutama pada penggunaan listrik dan air di sejumlah kantor pemerintahan.

“Penerapan WFH ini sangat efektif dan memberikan dampak terhadap pengurangan biaya operasional, terutama tagihan listrik dan air,” kata Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (2/6/26).