TERNATE – Tim penyidik Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, terus melakukan proses penyelidikan atas temuan ribuan kaleng minuman keras (Miras) milik Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Zsang Wenjie alias SW (22).
Sebelumnya, razia tersebut dilakukan personel Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate setelah menerima informasi bahwa adanya dugaan penyelundupan miras yang disimpan dalam kontainer.
Seteleh dilakukan pengembangan tepat di kawasan Depo II Tanto belakang kantor KSOP Ternate, anggota berhasil menemukan 100 dus miras jenis bir bintang ukuran 320 mililiter dengan total 2.400 kaleng.
Tidak hanya itu, anggota juga menemukan miras jenis arak di kontainer lainnya sebanyak 14 karung. Masing-masing karung berisi dua dus, sehingga jika ditotalkan secara keseluruhan terdapat sebanyak 28 dus atau 336 botol.
Polisi juga saat ini tengah mengamankan pemilik miras itu untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, Zsang mengaku jika semua barang tersebut adalah miliknya untuk dikonsumsi secara pribadi tidak untuk diperjualbelikan.

