JAILOLO – Penanganan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat terus berlanjut. Setelah perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik kini menunggu hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot, mengatakan, hasil audit BPKP menjadi salah satu dasar penting dalam proses penanganan perkara, terutama untuk memastikan adanya kerugian negara dan memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
“Menunggu hasil dari BPKP. Setelah itu akan dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memantapkan penerapan pasal sebelum penetapan tersangka,” kata Teguh, Senin (8/6/2026).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Halbar pada tahun 2021. Saat itu, Julius Marau yang kini menjabat Sekretaris Daerah Halbar masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat.
Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Julius Marau. Penyidik Satreskrim Polres Halsel juga terus melakukan pendalaman terhadap dokumen anggaran dan mekanisme pencairan dana perjalanan dinas pada periode tersebut.

