Lahan Dihibahkan, Tanaman Ganti Rugi

Kabag Pemeritahan Setda Halbar

JAILOLO – Polemik lahan yang sempat memicu aksi protes warga Desa Tataleka, Kecamatan Jailolo Selatan, terkait proyek peningkatan ruas jalan Matui-Tataleka akhirnya diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Penyelesaian dilakukan melalui pembayaran ganti rugi tanaman milik warga yang terdampak pembangunan jalan tersebut.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halbar, Fadli Husen, mengatakan, kesepakatan antara pemerintah daerah dan pemilik lahan telah tercapai sehingga persoalan yang sempat menghambat pekerjaan proyek kini dinyatakan selesai. “Jadi itu sudah selesai,” kata Fadli saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Fadli, lahan yang digunakan untuk pembangunan ruas jalan Matui-Tataleka tidak dibayar oleh pemerintah daerah karena telah dihibahkan oleh warga setempat untuk kepentingan pembangunan. Namun, pemerintah tetap memberikan kompensasi atas tanaman yang berada di area yang terdampak proyek.

“Lahannya dihibahkan oleh warga. Kami hanya melakukan pembayaran ganti rugi terhadap tanaman milik warga yang terkena pembangunan jalan,” ujarnya.