Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Proyek Untuk Umrah

Ilustrasi Aliong Mus Ibadah Umrah (Dok. Gemini AI)

TERNATE – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus diduga menggunakan anggaran proyek pembangunan istana daerah (Isda) senilai Rp1,14 miliar untuk melaksanakan ibadah umrah.

Anggaran tersebut diberikan PT Damai Sejahtera Membangun (DSM) atas perintah mantan bupati dua periode tersebut. Perjalanan ke tanah suci yang menelan anggaran miliaran rupiah itu dilakukan bersama para koleganya.

Padahal, anggaran itu seharusnya digunakan untuk pembangunan Isda yang dikerjakan PT DSM di Pulau Taliabu. Alhasil, niat baik dari politisi Golkar tersebut justru berubah menjadi malapetaka akibat salah pergunakan anggaran.

Atas hal itu, saat ini Aliong Mus telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Isda Taliabu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8 miliar, sebagaimana hasil audit dari BPK Perwakilan Maluku Utara.

Meskipun begitu, hingga saat ini Aliong Mus belum ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Bahkan, instansi penegak hukum tersebut saat dikonfirmasi enggan memberikan alasan yang pasti mengapa yang bersangkutan tidak ditahan.