Polda Malut Sita 28 Ton BBM Bersubsidi di Taliabu dan Halsel

Polairud Polda Malut Sita Puluhan Ton BBM

TERNATE – Penyelundupan 28 ton BBM bersubsidi lintas Provinsi berhasil digagalkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut).

BBM 28 ton subsidi tersebut diamankan pada dua wilayah yang berbeda mulai dari Kabupaten Pulau Taliabu hingga Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). “Jadi pengungkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat ada BBM yang masuk ke Malut secara ilegal,” kata Dirpolairud Polda Malut, Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Agus Supriadi didampingi Kasisidik Subdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda, Senin (22/6/2026).

Kata Agus dari laporan itu ada pasokan BBM ilegal jenis pertalite dari Talaud, Provinsi Sulawesi Tengah pada 6 April 2026, lalu dibawa menggunakan kapal KM Cahaya Delima masuk ke Malut lewat perairan Kabupaten Pulau Taliabu. “ Dari laporan tersebut sehingga tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan BBM subsidi tersebut,” ucapnya.

Agus juga menyatakan, dari penangkapan tersebut ada 7 orang yang telah diamankan, saat ini 1 orang ditetapkan sebagai tersangka sementara 6 orang lainya dijadikan sebagai saksi.

“Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah nahkoda kapal, sementara pemilik BBM masih kita kejar karena posisinya ada di Luwuk sehingga akan kita terbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.