Pemkab Halbar Siapkan Sanksi Penyelewengan BBM Subsidi

Kepala Disperindagkop Halbar Zevanya Murary

JAILOLOPemerintah Kabupaten Halmahera Barat menyiapkan regulasi disertai sanksi untuk menertibkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jailolo.

Langkah ini menyusul maraknya kendaraan bermotor yang menggunakan tangki modifikasi untuk mengisi Pertalite dalam jumlah besar.

Praktik tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai menjadi salah satu penyebab BBM bersubsidi lebih cepat habis, sehingga menyulitkan warga yang membutuhkan Pertalite untuk keperluan sehari-hari.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Halbar, Zevanya Murary, mengakui pihaknya telah berulang kali memberikan teguran kepada pengelola SPBU agar memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi.

“Sudah beberapa kali kami turun ke lapangan dan memberikan teguran secara lisan. Namun praktik seperti ini masih terus ditemukan,” katanya, Senin (29/6/2026).