TERNATE – Kasus dugaan pencemaran nama baik sejumlah dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halmahera Barat (Halbar) oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Halbar terus diproses oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Sadruddin, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sedang berada dalam tahapan pemeriksaan saksi, baik dari pelapor maupun terlapor, M. Syarif Ali.
“ Kami sudah melayangkan panggilan untuk pelapor dan terlapor,” ujar Bakri, Minggu (05/07/26).
Bakry mengaku, kasus tersebut juga dilaporkan oleh kuasa hukum pelapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara belum lama ini.
“Menurut pengacara para dokter, mereka juga melaporkan kasus ini ke polda,” ungkapnya.

