Pemkab Halbar Tertibkan Pengisian BBM Bersubsidi

Penertiban BBM Subsidi

JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mulai memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang menggunakan tangki rakitan.

Langkah tersebut diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Acango, Kecamatan Jailolo, Jumat (10/7/2026).

Sidak dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar.

Praktik tersebut dinilai berpotensi mengurangi jatah BBM yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat luas.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Halbar, Zevanya Murary, mengatakan pemerintah daerah berkewajiban memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

“Pengawasan ini dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi sehingga masyarakat tetap memperoleh haknya,” ujarnya.