Empat Bulan TPP ASN Halsel Belum Dibayar

Kantor Bupati Halsel

LABUHA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum dibayarkan selama empat bulan. Keterlambatan tersebut mulai menjadi keluhan di kalangan pegawai karena TPP menjadi salah satu tambahan penghasilan yang diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Belum terealisasinya pembayaran selama empat bulan juga memunculkan pertanyaan mengenai kepastian waktu penyelesaian tunggakan tersebut. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebelumnya telah memastikan hak-hak ASN tetap akan dibayarkan meski kondisi keuangan daerah sedang mengalami keterbatasan.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat dikonfirmasi memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran TPP karena merupakan hak ASN.

“Ada sedikit keterlambatan pembayaran TPP karena terjadi efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Bassam, kemarin.