TIDORE – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp300 Miliar, membuat Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kesulitan mendorong perputaran ekonomi di kalangan Masyarakat.
Kehilangan Dana TKD yang menopang hingga 70 persen APBD Tidore itu, membuat pemerintah daerah hanya fokus membiayai gaji Pegawai dan belanja operasional penting.
Dampak pemangkasan anggaran ini juga berimbas terhadap kebutuhan masyarakat, berupa pembangunan yang mungkin tidak bisa terealisasi secara signifikan di tahun 2026.
“Perbulan, Pemerintah pusat hanya transfer dana senilai Rp 36 Miliar. Dana ini dibuka untuk belanja wajib, seperti gaji pegawai senilai Rp 34 Miliar, pembayaran BPJS senilai Rp1,5 Miliar, sisanya tinggal Rp500 Juta, itupun belum dibuka untuk belanja operational kantor,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Kota Tidore, Yakub Husain, Senin, (27/7/26).
Ironinya, setelah adanya kebijakan pemangkasan Dana TKD, Pemerintah Pusat juga lepas tangan terkait pembiayaan gaji PPPK dan Alokasi Dana Desa (ADD) 10 Persen.
