JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memastikan pembayaran Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dituntaskan pada pekan ini.
Total anggaran yang disiapkan untuk memenuhi hak para PPPK tersebut mencapai lebih dari Rp18 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Barat,Chuzaema , mengatakan pemerintah daerah telah merealisasikan pembayaran tahap awal sebesar lebih dari Rp4,6 miliar untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Prinsipnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sudah menyalurkan Gaji 13 PPPK dan THR PPPK. Tinggal menyelesaikan proses administrasi pencairannya,” kata Zhuhaema di Lobi Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, alokasi terbesar diberikan kepada sektor pendidikan. Dari total anggaran yang tersedia, sekitar Rp10,8 miliar dialokasikan untuk guru dan tenaga pendidik PPPK.
