MOROTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai masih memiliki sisa utang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 69 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Pelunasan baru ditargetkan rampung pada 31 Oktober 2028.
Pinjaman PEN senilai Rp200 miliar itu diajukan pada masa pemerintahan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma. Saat ini cicilan ditanggung pemerintahan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menjelaskan sebelumnya sisa utang tercatat Rp 71 miliar lebih.
“Sisa pinjaman ke PT SMI itu sebenarnya masih Rp71 miliar sekian. Hanya saja, di awal Agustus sudah terpotong sehingga tinggal Rp69 miliar sampai 31 Oktober 2028. Berarti masih ada 2 tahun lagi masa pembayaran utang PEN tersebut,” kata Marwan kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Marwan, angsuran pokok dilakukan setiap bulan sebesar Rp2,7 miliar atau sekitar Rp33 miliar per tahun.
