HALTENG – Realisasi kedisiplinan atau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2026 cukup menurun. Hal itu dibuktikan dengan pemotongan TPP mencapai Rp 300 juta.
“Saya mengingatkan kembali ketentuan sistem kehadiran yang telah ditandatangani, dengan target kepatuhan kehadiran mencapai 70 persen. Dimana realisasi bulan Juli lalu, pemotongan TPP mencapai sekitar Rp300 juta akibat rendahnya kedisiplinan kehadiran ASN,” ucap Bupati Ikram M Sangadji.
Untuk itu, Buapti tak henti-hentinya mengingatkan persoalan kedisiplinan kehadiran sehingga bisa menekan angka pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Saya tidak ingin angka pemotongan ini justru semakin besar ke depannya. Besar harapan saya pada bulan Agustus ini angka tersebut bisa turun menjadi Rp100 juta, bahkan lebih baik lagi jika mencapai Rp50 juta,” ujarnya.
“Kenaikan maupun penurunan angka ini sepenuhnya bergantung pada Bapak dan Ibu sekalian. Jika kehadiran masih sering dilalaikan, maka pemotongan pasti akan semakin meningkat,” tandasnya.
