TIDORE – Kepala Desa Toseho, Kecamatan Oba, Taufik Halil, dinilai mempersulit urusan Administrasi Masyarakat di desanya.
Rusli Muhammad (54), Salah satu warga Desa Toseho, kepada media ini mengakau kalau dirinya melakukan pengurusan administrasi soal ahli waris tanah sejak Tahun 2025, namum hingga saat ini, dirinya seolah dipersulit oleh Kepala Desa, karena tidak mau menandatangani dokumen yang telah dipersiapkan oleh Rusli.
“Awalnya saya sudah menyiapkan semua dokumen sebagaimana petunjuk Kepala Desa, tetapi sampai saat ini, Kepala Desa belum juga menandatangani berkas yang telah saya masukan di Kantor Desa,” ungkap Rusli kepada media ini, Senin, (31/8/26).
Merasa sudah terlalu lama tidak digubris oleh Kepala Desa, Rusli berinisiatif untuk mengambil kembali dokumen yang telah ia masukan di Kantor Desa. Pasalnya hampir satu tahun, dokumen itu tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Desa.
“Dokumen ini saya baru ambil bulan Juli 2026 lalu, Saya ambil karena takut jangan sampai dia tercecer dan hilang, selain itu saya berharap ada jalan keluar untuk saya dapat menyelesaikan urusan ini,” jelasnya.
