TERNATE – Dua pria diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara dalam dua pengungkapan kasus sabu di Ternate, Jumat (18/9/2026). Salah satu dari mereka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang disebutnya sebagai warga binaan Lapas Ternate.
Pria pertama, ALA alias Alan, warga Kelurahan Makassar Timur, diamankan Tim Unit II Subdit Ditresnarkoba di rumahnya. Penangkapan disaksikan Ketua RT setempat.
Dari tangan Alan, polisi menyita 11 saset kecil sabu dengan berat bruto 5,76 gram. Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
“Penangkapan Alan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” kata Hadi, Sabtu (19/9/2026).
Saat diperiksa, Alan mengaku menyimpan sabu tersebut di bawah lemari pakaian. Ia juga menyebut barang itu diperoleh dari seseorang yang berada di Lapas Ternate.
