TIDORE – Pemberlakuan pembatasan aktivitas pada hari jumat di Kota Tidore, terus dipantau oleh Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, bersama Pimpinan OPD terkait, yang dimulai dari pemantauan pertokoan, pasar dan area terminal, Jumat (25/9/2026).
Pembatasan aktivitas masyarakat di minggu ketiga ini terdapat sebagian besar pertokoan, pasar dan terminal mulai menaati kebijakan Peraturan Wali Kota tersebut.
Usai pemantauan, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Syofyan Saraha mengatakan bahwa, meski sebagian besar masyarakat umum maupun pemilik tokoh telah menaati perwali yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore tersebut, namun pemda juga perlu adanya pemantauan sehingga ini terus ditaati.
“Pada hasil monitoring di lapangan terdapat ada beberapa toko yang hingga pukul 10.40 WIT masih ramai pengunjung, namun kami terus melakukan sosialisasi sehingga pembatasan aktivitas ini dapat diterapkan dengan baik, kita juga perlu melakukan sosialisasi maupun memasang stiker di depan toko agar masyarakat lebih muda mendapatkan informasi sehingga setiap hari jumat pada pukul 10:00 WIT seluruh aktivitas dihentikan dan akan dilanjutkan pada Pukul 14:00 WIT” kata Syofyan Saraha.
Syofyan Saraha juga meminta kepada dinas terkait untuk menyurati seluruh pemilik pertokoan yang ada di Kota Tidore untuk dapat menaati peraturan wali kota tersebut.
