HALTENG – Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Halteng, Satrianti Mustamin, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Satrianti juga menegaskan bahwa dana PIP yang diterima siswa sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Sebab, dana tersebut adalah hak penuh siswa dan telah diterima secara utuh.
Dalam penjelasannya Kepsek menyampaikan bahwa informasi pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah SMK Negeri 8 Halteng tidak benar adanya. Hal tersebut merupakan kesalahan pahaman orang tua siswa penerima PIP.
“Informasi tersebut murni kesalapahaman informasi semata. Sesungguhnya tidak ada pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah sebagai pemberitaan yang beredar,” jelas Kepsek saat mengadakan rapat dengan orang tua wali murid, pada Sabtu (26/9/2026).
Dihadapan orang tua wali siswa, Kepsek mengatakan secara menyeluruh kami menyampaikan terima kasih banyak yang sebesar-besarnya kepada pihak media yang telah mengangkat hal ini dan mengingatkan kami agar kedepannya SMK Negeri 8 Halmahera Tengah terus berupaya untuk melakukan yang terbaik.
Kami merasa bersyukur dengan adanya pemberitaan seperti ini bagaimana membuat sekolah kami semakin maju bagaimana membuat sekolah kami semakin berkembang lebih transparansi kami terhadap orang tua siswa.
